Andre Taulany Diminta Komunikasi Lagi dengan Erin, Gagal Cerai!!
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina yang akrab dipanggil Erin. Setelah keputusan dibacakan, keduanya disarankan untuk memperbaiki komunikasi di antara mereka.
Penolakan permohonan cerai ini disebabkan oleh ketidakmampuan Andre dalam membuktikan klaimnya mengenai seringnya pertengkaran dalam rumah tangga mereka, yang tidak didukung oleh kesaksian dalam persidangan.
"Permohonan dan tanggapan ini hanya disebabkan oleh kurangnya komunikasi," ungkap Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, pada Selasa (24/9/2024).
Keterangan tersebut didasarkan pada kesaksian yang disampaikan selama proses pembuktian. "Selama proses pembuktian, baik saksi-saksi yang diajukan oleh Andre maupun oleh istrinya, permohonan tersebut tidak memenuhi syarat sesuai pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, juncto pasal 19 huruf Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, juncto pasal 116 huruf F Kompilasi Hukum Islam," tutur Ummi Azma.
Saksi-saksi yang hadir, yang merupakan anggota keluarga, juga membantah adanya konflik dalam rumah tangga tersebut.
Ummi Azma menambahkan, semua saksi dari pihak keluarga, baik pemohon maupun termohon, mengungkapkan bahwa masalah di antara mereka hanya disebabkan oleh kurangnya komunikasi, dan tidak ada pertengkaran atau perselisihan yang berkepanjangan.
Dengan demikian, hingga saat ini, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih terikat sebagai pasangan suami istri secara sah di mata hukum dan agama.