ASN Tapsel paksa Siswi SMP Hingga Hamil
Seorang siswi SMP, sebut saja Bunga, 13 tahun (nama samaran) di Kota Padangsidimpuan terpaksa menelan pil pahit.
Ia diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ASL (57) seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Tapanuli Selatan hingga hamil.
Saat ini, usia kehamilan korban memasuki 25 Minggu atau 6 bulan lebih.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polisi.
Ibu korban curiga karena perut anaknya kian membesar. Saat dibawa ke Puskesmas, terungkap kalau korban sedang mengandung.
Sedangkan pelaku, Polisi masih memburunya karena saat didatangi ke rumahnya sudah melarikan diri.
Kepolisian juga berkordinasi dengan Pemkab Kabupaten Tapanuli Selatan karena yang bersangkutan merupakan PNS aktif.
"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, sejak kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban, terlapor sudah tidak berada di Rumah. Dan sampai sekarang kita masih mencari dan melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan terlapor,"kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024).
Dugaan rudapaksa bermula pada 24 Mei 2024 lalu, saat korban membantu menjaga kedai kopi orangtuanya.
Pelaku datang memesan segelas kopi kepada korban yang sedang sendirian.
Setelah kopi selesai dibuat dan disajikan, pelaku langsung menyekap mulut korban, menariknya ke kamar mandi warung yang berjarak 1 meter dari meja pelaku dan merudapaksa anak dibawah umur tersebut.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban dan sempat memberi uang sebesar Rp 5 ribu supaya tidak memberitahu siapapun.
"Pada saat itu terlapor langsung melakukan rudapaksa terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa tersebut ke siapapun dan memberikan uang sebanyak Rp5 ribu."
Empat hari setelah kejadian pertama atau pada 28 Mei, pelaku kembali datang ke warung dengan modus serupa yakni memesan kopi.
Setelah situasi memungkinkan, ia menarik korban ke lantai dan kembali merudapaksa nya.
"Saat itu juga terlapor memaksa korban mengajak tidur di lantai untuk melakukan rudapaksa."