"Ketika Iblis Melarang Ibadah"
Masriwati, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta maaf terkait tindakannya yang memprotes umat agama lain ibadah di rumah.
Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi itu sebelumnya viral di media sosial karena mengatakan ibadah di rumah harus memiliki izin. Masriwati meminat maaf usai mediasi dengan umat Kristen dan Forkompimda.
"Saya Masriwati atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemkot bekasi, kepada masyarakat kota bekasi, khususnya maasyarakat tempat lingkungan tinggal saya, khususnya Bapak Joni, Ibu pendeta dan jemaatnya atas tindakan kurang berkenanan untuk dimaafkan. Terimakasih," kata Masriwati dikutip dari akun Instagram Pemkota Bekasi, Selasa (25/9/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pada kesempatan tersebut mengatakan permasalahan tersebut adalah salah pengertian atau miskomunikasi.
Kata Gani, setelah berbagai pihak dipertemukan, masalah tersebut telah selesai.
"Ini hanya masalah misskomunikasi. Telah terjadi kesepamahan," kata Gani.
Menurut Gani, peristiwa tersebut menjadi ujian bagaimana merawat toleransi di Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, ibadah jemaat Kristen tersebut akan dipindahkan ke Gereja GKOI Perumnas 2.
"Dalam hal ini nanti saudara kita bisa beribadah dengan nyaman berkaitan pendirian tempat peribadatan tentu disepakati sesuai mekanime peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintah Kota Bekasi secepatnya memfasilitasi perpindahan ke GKOI," beber Gani.
Masriwati akan diproses
Terkait Masriwati, Gani mengatakan Pemkot tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi. Penindakan terhadap Masriwati akan dilakukan melalui tim pemeriksa.
Tim pemeriksa tersebut telah dibentuk dan bisa bekerja mulai hari ini.
Hasil dari pemeriksaan tim tersebut selanjutkan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah itu kami akan sampaikan ke BKN untuk dapatkan persetjujuan teknis dan akan minta izin kepada mendagri selanjutnya hasilnya segera kita sampaikan pada bapak itu sekalian," pungkas Gani.
Pdt Maria yang mewakili jemaat Kristen mengatakan sudah memaafkan tindakan Masriwati
"Saya selaku pendeta juga menerima maafnya ibu Masriwati kami memaafkan ibu," kata Maria.
Viral ASN Bekasi Larang Tetangga Ibadah
Viral sebelumnya, video oknum ASN Disparbud Kota Bekasi tampak marah-marah kepada sejumlah orang.
Diketahui mereka adalah tetangga ASN tersebut beserta kelompok jemaat yang hendak melakukan doa bersama di rumah pribadi.
Oknum ASN tersebut mempertanyakan izin jemaat melakukan ibadah.
"Izinnya tidak ada," teriaknya.
Perdebatan antara ASN dengan jemaat pun tidak dapat terhindarkan.
Jemaat bersikukuh tidak perlu izin untuk beribadah.
"Ibadah itu hak kita loh," kata perwakilan jemaat.
ASN mengakui ibadah hak, namun dirinya mempermasalahkan lokasi ibadah di rumah pribadi.
Iya, tapi bukan tempatnya," tegas ASN tersebut.
"Tempat ibadah itu harus ada izin," tambahnya.
Baca juga: Viral, Oknum ASN Kota Bekasi Emosional Larang Tetangga Ibadah di Rumah
Jemaat pun mempertanyakan apakah hanya berdoa perlu izin.
"(Berdoa) harus ada izin," jawab ASN.
"Berdoa minta izin, waduh," timpal jemaat.
Hingga Rabu (25/9/2024), video tersebut sudah ditonton lebih dari 955 ribu kali di akun Instgaram @permadiaktivis2.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk menyangkan sikap ASN yang dinilai arogan.
Namun di sisi lain, ada warganet yang turut mengesahkan pendirian tempat ibadah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.